Sabtu, 04 Maret 2017

PBNU Tidak Haramkan Game Pokemon GO

Cirebon, Nadlatul Ulama. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan bahwa hukum permainan online Pokemon GO yang marak diperbincangkan masyarakat adalah makruh. Forum bahtsul masail pada Rapat Pleno PBNU sepakat menganalogikan game tersebut dengan permainan catur yang cenderung melalaikan.

"Kenapa PBNU sampai harus membahas Pokemon GO? Karena banyak masyarakat bertanya. NU harus merespon cepat masalah yang berkembang di masyarakat," kata Sekjen PBNU H Helmy Faisal Zaini pada jumpa pers pada akhir Rapat Pleno PBNU di Pesantren Kiai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek, Kabupaten Cirebon, Senin (25/7) siang.

PBNU Tidak Haramkan Game Pokemon GO (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU Tidak Haramkan Game Pokemon GO (Sumber Gambar : Nu Online)


PBNU Tidak Haramkan Game Pokemon GO

Forum bahtsul masail, kata Helmy, membuat catatan bahwa permainan apapun pada prinsipnya adalah makruh karena melenakan.

"Tetapi ketika permainan itu menimbulkan mafsadat dan membuat orang lalai dari kewajibannya, maka hukum bermain Pokemon GO menjadi haram," Kata Helmy.

Nadlatul Ulama

Jadi letak keharaman permainan itu ada pada pelalaian kewajiban seseorang.

Nadlatul Ulama

"Masalah ini bukan hanya jadi isu di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara di dunia. Itu karenanya mengapa PBNU mengangkat masalah game online Pokemon," kata Helmy.

Sementara permainan catur yang dijadikan model analogi permainan online Pokemon itu pernah diputuskan NU pada semuah muktamar, tutup Helmy. (Alhafiz K)

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/69955/pbnu-tidak-haramkan-game-pokemon-go

Nadlatul Ulama

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Nadlatul Ulama sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Nadlatul Ulama. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Nadlatul Ulama dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock