Rabu, 17 September 2008

PWNU Jatim Desak Cabut Izin Hiburan Malam

Probolinggo, Nadlatul Ulama. Desakan agar izin tempat hiburan malam di Kota Probolinggo dicabut terus bergulir. Yang terbaru, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jawa Timur menyurati wali kota agar segera melakukan pencabutan.

Surat bernomor 794/PW/A-1/L/IV/2015 tertanggal 24 April itu ditandatangani Rais Syuriyah KH Miftachul Akhyar, Ketua Tanfidziyah KH Hasan Mutawakkil Alallah serta Sekretaris Tanfidziyah Akh. Muzakki. Surat ditembuskan ke PBNU Jakarta, Kapolres Probolinggo Kota dan PCNU Kota Probolinggo.

PWNU Jatim Desak Cabut Izin Hiburan Malam (Sumber Gambar : Nu Online)
PWNU Jatim Desak Cabut Izin Hiburan Malam (Sumber Gambar : Nu Online)


PWNU Jatim Desak Cabut Izin Hiburan Malam

Dalam surat itu, PWNU menyebutkan bahwa perkembangan Kota Probolinggo pasca pemerintahan Wali Kota Buchori, sebenarnya cukup kondusif dan banyak hal yang memacu kemajuan pembangunan kota menjadi lebih baik.

Laju perkembangan pada akhir-akhir ini cenderung menurun. Salah satu faktornya disebutkan karena kemerosotan moral yang berkembang menjadi kejahatan moral.

Nadlatul Ulama

Sumber kejahatan moral disebut antara lain bersumber dari aktivitas hiburan malam di Ayang Karaoke dan terakhir di JJ Royal yang berfungsi hiburan malam dan menyajikan penari erotis dan ada indikasi distributor minuman keras, sebagaimana laporan tokoh-tokoh masyarakat.

Nadlatul Ulama

Karena itu, PWNU Jatim yang berfungsi menegakkan amar maruf nahi mungkar, mendesak perlunya tindakan pencabutan izin tempat hiburan malam tersebut. Terlebih disebutkan dalam surat itu, ada fakta-fakta yang sudah dibuktikan Kapolresta Probolinggo.

Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur KH Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan, surat tersebut berlaku untuk semua tempat hiburan malam. Cuma yang mencolok dua itu, katanya melalui sambungan seluler.

Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong Pajarakan, Kabupaten Probolinggo itu juga menyoroti perubahan nama salah satu tempat hiburan malam yang dimaksud.

Lebih jauh, ada tiga alasan mengapa hiburan malam mesti dicabut. Pertama, tempat hiburan malam tidak sesuai dengan kultur masyarakat. Yang kedua, pihaknya khawatir bila terjadi kebuntuan komunikasi, ada pihak ketiga yang memanfaatkan kondisi dan berdampak pada gangguan kamtibmas.

Berikutnya dapat dipastikan, ada transaksi minuman keras (miras) di sana. Kalau alasannya untuk meningkatkan pendapatan, kok tidak seperti di Kabupaten Banyuwangi. Di sana tidak ada, ujarnya.

Sementara Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Probolinggo Muhammad saat ditemui di Kantor PCNU Kota Probolinggo bersama Rais Syuriyah KH Azis Fadhal dan sejumlah pengurus lain mengatakan, PWNU Jatim member waktu 2 pekan sejak diterimanya surat tersebut.

Bagaimana bila tak ada respon? Kami tunggu instruksi (PWNU, Red) lebih lanjut, katanya. Ia menyatakan, surat tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Probolinggo Hj. Rukmini melalui ajudannya.

Sejak pagi saya sudah berusaha menghubungi wali kota, tetapi tidak aktif. Kata ajudan, sedang sibuk, kemudian ada agenda keluar kota, tambahnya.

Di tempat yang sama, Rais Syuriyah PCNU Kota Probolinggo KH Azis Fadhal menyatakan, surat tersebut juga merupakan pukulan bagi PCNU Kota Probolinggo.

Sebenarnya NU mau berada di belakang. Tapi karena sudah parah, ya kami turun, katanya. Wakil Rais Syuriyah PCNU Kota Probolinggo KH. Nizar Irsyad menyebut, Pemkot Probolinggo turut menanggung dosa bila membiarkan kemaksiatan.

Sementara itu, Wali Kota Hj. Rukmini sampai tadi malam belum menerima surat tersebut. Belum ada, katanya melalui pesan singkat. Tapi ketika dikonfirmasi lebih lanjut, surat PWNU Jatim tersebut masih berada di Bagian Umum. (Syamsul Akbar/Abdullah Alawi)

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/59326/pwnu-jatim-desak-cabut-izin-hiburan-malam

Nadlatul Ulama

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Nadlatul Ulama sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Nadlatul Ulama. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Nadlatul Ulama dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock